STIH Profesor Gayus Lumbuun Menerima Kunjungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)
IDRIS RIFANDI SH | 13 Desember 2025 | Dibaca 82 kali |

zzx

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Profesor Gayus Lumbuun menerima kunjungan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta dalam rangka kegiatan Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kemenkumham dalam memperluas pemahaman publik, khususnya civitas akademika, mengenai substansi perubahan dan penguatan hukum pidana di Indonesia.

Dalam momen tersebut, perwakilan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berdialog langsung dengan mahasiswa dan sivitas akademika STIH PGL terkait urgensi pembaruan KUHP, nilai-nilai yang melandasinya, serta implikasi penerapannya bagi penegakan hukum modern.

Foto ini mengabadikan suasana kehangatan antara narasumber Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan perwakilan STIH PGL setelah sesi dialog berjalan dengan interaktif. Kehadiran mahasiswa yang turut terlibat menunjukkan semangat kampus dalam mendukung perkembangan ilmu hukum dan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai kebijakan hukum pidana nasional.

Melalui kegiatan ini, STIH Profesor Gayus Lumbuun menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang edukasi hukum yang aktif, responsif, dan bersinergi dengan berbagai lembaga negara dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa di bidang hukum.

BAGIKAN :