AA
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Profesor Gayus Lumbuun melaksanakan kegiatan Kuliah Lapangan ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) sebagai bagian dari pembelajaran praktis pada mata kuliah terkait hukum pemilu dan pengawasan pemilihan umum.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai tugas, wewenang, serta mekanisme kerja Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai:
Struktur organisasi dan fungsi Bawaslu
Proses penanganan pelanggaran pemilu
Peran pengawas pemilu dalam menjaga integritas demokrasi
Tantangan pengawasan di era digital dan partisipasi masyarakat
Selama kunjungan, mahasiswa juga berkesempatan berdialog dengan staf Bawaslu serta melihat langsung ruang pelayanan masyarakat terkait laporan pelanggaran pemilu. Interaksi ini menambah wawasan akademik sekaligus pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam memahami sistem pengawasan pemilu di Indonesia.
Kegiatan kuliah lapangan ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi mahasiswa STIH Profesor Gayus Lumbuun dalam bidang hukum tata negara, hukum pemilu, serta mendorong terbentuknya generasi muda yang berintegritas dan berperan aktif dalam menjaga demokrasi bangsa.