Kuliah Umum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Profesor Gayus Lumbuun diselenggarakan dalam rangka Diseminasi dan Promosi Hak Cipta yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI
IDRIS RIFANDI SH | 13 Desember 2025 | Dibaca 87 kali |

ssa

Kegiatan ini mengangkat tema:
“Perlindungan Hak Cipta Mendorong Pengembangan Inovasi dan Kemajuan Ilmu Pengetahuan.”

Kuliah umum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan hak cipta sebagai instrumen hukum dalam mendukung kreativitas, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan di era global dan digital. Melalui sinergi antara perguruan tinggi dan Kemenkumham, diharapkan mahasiswa dan dosen memiliki kesadaran hukum yang lebih kuat terhadap perlindungan karya intelektual.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif, mencerminkan komitmen STIH Profesor Gayus Lumbuun dalam menghadirkan pendidikan hukum yang relevan, aplikatif, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional.

BAGIKAN :